PENTAS KITA: Jembatan Emas Menuju Ketertiban Administrasi Kependudukan di Pekanbaru

PENTAS KITA: Jembatan Emas Menuju Ketertiban Administrasi Kependudukan di Pekanbaru

Memiliki akta perkawinan adalah hak setiap warga negara dan merupakan salah satu syarat penting dalam mengakses berbagai layanan publik. Namun, bagi sebagian masyarakat, terutama non-Muslim, proses pengurusan akta perkawinan seringkali menjadi kendala. Memahami hal tersebut, Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) meluncurkan inovasi terbaru bernama PENTAS KITA.

Apa itu PENTAS KITA?

PENTAS KITA merupakan singkatan dari Pelayanan Pencatatan Akta Perkawinan Berbasis Kemitraan. Ini adalah sebuah platform digital yang bertujuan untuk memfasilitasi penerbitan Akta Perkawinan bagi masyarakat, khususnya non-Muslim. Platform ini merupakan hasil dari kerjasama antara Disdukcapil dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB),pengurus gereja, vihara, dan pengurus keagamaan Hindu di Kota Pekanbaru.

Mengapa PENTAS KITA Penting?

  • Memudahkan Proses: Dengan PENTAS KITA, masyarakat tidak perlu lagi repot mengurus dokumen ke berbagai tempat. Semua proses dilakukan secara terintegrasi dan mudah diakses.
  • Meningkatkan Efisiensi: Waktu yang dibutuhkan untuk mendapatkan akta perkawinan menjadi lebih singkat.
  • Meningkatkan Akurasi Data: Data yang tercatat dalam sistem akan lebih akurat dan terintegrasi dengan sistem kependudukan lainnya.
  • Meningkatkan Akses: Masyarakat yang tinggal di daerah terpencil pun dapat mengakses layanan ini dengan lebih mudah.

Bagaimana Cara Menggunakan PENTAS KITA?

Masyarakat dapat mengakses PENTAS KITA melalui link berikut ini APLIKASI PENTAS KITA. Petugas yang bertugas akan membantu proses pendaftaran dan pengurusan dokumen.

Keunggulan PENTAS KITA:

  • Kolaborasi yang Kuat: Kerjasama dengan berbagai pihak memastikan pelayanan yang komprehensif dan memenuhi kebutuhan masyarakat.
  • Berbasis Teknologi: Penggunaan teknologi digital memudahkan akses dan meningkatkan efisiensi.
  • Fokus pada Masyarakat: Layanan ini dirancang khusus untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, terutama non-Muslim.

Dampak Positif PENTAS KITA:

  • Meningkatkan Ketertiban Administrasi Kependudukan: Dengan semakin banyak masyarakat yang memiliki akta perkawinan, data kependudukan akan semakin akurat dan lengkap.
  • Memperkuat Persatuan dan Kesatuan: Kerjasama antara pemerintah dan berbagai lembaga keagamaan semakin mempererat tali silaturahmi.
  • Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik: Masyarakat mendapatkan pelayanan yang lebih baik, cepat, dan mudah.