Konsolidasi Data

Rancang Bangun :

  1. Inovasi Pelayanan BATUTA (Bantuan Satu Data) hadir dalam rangka percepatan pelayanan pengaduan data bagi data masyarakat yang bermasalah seperti nik tidak aktif, data ganda dan lain sebagainya;
  2. Inovasi Pelayanan BATUTA (Bantuan Satu Data) adalah layanan pengaduan secara lansung bertatap muka, dimana permohonan dilakukan secara manual dengan datang ke kantor Disdukcapil Kota Pekanbaru;
  3. Inovasi Pelayanan BATUTA (Bantuan Satu Data) menyediakan loket khusus pengaduan data;
  4. Masyarakat yang mengalami permasalahan data kependudukan seperti nik tidak aktif, data ganda, dsb Konsolidasi dapat mendatangi loket khusus pengaduan data yang diberi nama loket Pengaduan Data di loket tersebut, segala permasalahan masyarakat terkait data kependudukan yang bermasalah akan dibantu petugas kami dengan sigap melalui pelayanan yang ramah dengan moto santun, inovatif, akuntabel dan profesional;
  5. Saat melakukan pengajuan Layanan pada Pelayanan BATUTA (Bantuan Satu Data),masyarakat cukup membawa Kartu Keluarga (KK) atau dokumen pendukung lainnya seperti Akta Kelahiran, Surat Keterangan Kelahiran, KTP eleketronik, Ijazah, Buku Nikah dan lain – lain;
  6. Petugas akan melakukan pengecekan data pemohon sesuai dengan permasalahan yang dimohonkan oleh pemohon layanan;
  7. Bagi masyarakat yang memiliki permasalahan data ganda, maka akan dilakukan pengecekan biometrik oleh petugas , jika tidak ditemukan keberadaan data yang bersangkutan akan dilakukan pengecekan data melalui SIAK oleh petugas ADB;
  8. Bagi masyarakat yang terkendala ketika berurusan pelayanan pada instansi lain sepertin perbankan, BPJS dan lain sebagainya, dengan Pelayanan BATUTA (Bantuan Satu Data) ini, petugas akan melakukan upaya pemulihan sesegera mungkin agar koneksi data kependudukan terhubung atau bisa diakses pada instansi lainnya;
  9. Proses pemulihan data dilakukan dengan petugas sesuai SOP yang telah ditetapkan tentunya bersandar pada efektivitas dan kualitas pelayanan yang prima;

Pokok Perubahan :

  • Dengan pelaksanaan Inovasi Pelayanan BATUTA (Bantuan Satu Data),masyarakat dapat dengan mudah menyelesaikan permasalahan data;
  • Permasalahan data dapat di lihat secara lansung oleh pemohon dan dapat diselesaikan secara tuntas,karena telah di sediakan petugas (operator dan Admin Data Base Kependudukan Kota {Pekanbaru ) secara tatap muka dan tidak lagi pengaduan data ini melalui UPTD di kecatan yang memakn waktu cukup lama untuk sampai ke petugas.
  • Standar pelayanan penyelesaian permasalahn data dapat di lakukan 1 x 24 jam dengan informasi dan tindak lanjut yang akan di lakukan pemohon untuk kelengkapan datanya dan pemohon dapat penunggalan data yang berangkutan sehingga dapat di gunakan untuk pelayanan administrasi pemerintahan atau administrasi yang mempersyaratkan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil lainnya.

Manfaat Inovasi :

  • Memudahkan masyarakat mengupdate data serta pemulihan data;
  • Membantu permasalahan yang dialami masyarakat terkait data kependudukan baik itu tidak valid, tidak aktif atau ganda dan lain sebagainya.
 
Layanan Konsolidasi via  WhatsApp⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣ dengan cara:
1. Mengirimkan Foto Asli Kartu Keluarga terbaru Anda  ke nomor WhatsApp 081275196557
    dengan format KONSOLIDASI#NIK#NoKK#KEBUTUHAN (BPJS/BANK/INSTANSI LAIN)
2. Jam pelayanan Senin - Jumat pukul 08.30 s/d 15.00 WIB. Data anda akan aktif minimal 2x24 jam.