Pekanbaru - Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru bersama Dinas Sosial Provinsi Riau meluncurkan inovasi terbaru bernama PENSIL PANDAU (Kerja Sama Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil Bagi Warga Panti Dinas Sosial Provinsi Riau). Langkah ini menjadi terobosan dalam mempermudah akses layanan kependudukan bagi warga panti di UPT Pelayanan Sosial Dinas Sosial Provinsi Riau yang berada di Kota Pekanbaru.
"PENSIL PANDAU hadir sebagai solusi atas kendala birokrasi yang selama ini dihadapi warga panti dalam mengurus dokumen kependudukan," ujar Hj. Irma Novrita, S.Sos, M.Si, Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru. "Kami ingin memastikan bahwa setiap warga, termasuk mereka yang tinggal di panti sosial, dapat dengan mudah memperoleh hak-hak administratif mereka."
Inovasi ini mencakup penerbitan berbagai dokumen penting seperti Kartu Keluarga, KTP-el, Kartu Identitas Anak (KIA),Akta Kelahiran, dan Akta Kematian. Yang membedakan PENSIL PANDAU dengan layanan konvensional adalah proses pengajuan yang kini dapat dilakukan secara online, memangkas waktu penyelesaian dari berhari-hari menjadi hanya 1x24 jam.
Salah seorang penghuni panti di UPT Pelayanan Sosial, mengungkapkan kelegaannya. "Dulu, untuk mengurus KTP saja bisa memakan waktu berminggu-minggu. Sekarang, dalam hitungan jam, dokumen sudah bisa kami terima. Ini sangat membantu kami," tuturnya.
Keunggulan PENSIL PANDAU tidak hanya terletak pada kecepatannya. Sistem ini juga dirancang dengan teknologi informasi berbasis website, memungkinkan akses melalui berbagai perangkat, baik komputer maupun ponsel pintar. Hal ini sejalan dengan visi Pekanbaru menuju smart city yang inklusif.
"Kami berkomitmen untuk terus berinovasi dalam pelayanan publik," tambah Hj. Irma Novrita, S.Sos, M.Si, Kepala Dinas Sosial Provinsi Riau. "PENSIL PANDAU adalah bukti nyata sinergi antara Pemerintah Kota dan Provinsi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya mereka yang tinggal di panti sosial."
Implementasi PENSIL PANDAU diharapkan dapat meningkatkan persentase kepemilikan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil di Kota Pekanbaru. Lebih dari itu, inovasi ini menjadi model pelayanan publik yang bisa diadopsi oleh daerah lain di Indonesia.
Ke depannya, Disdukcapil Kota Pekanbaru dan Dinas Sosial Provinsi Riau berencana untuk terus mengembangkan sistem ini, termasuk kemungkinan integrasi dengan layanan sosial lainnya. "Ini baru langkah awal. Kami akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh lapisan masyarakat,"
Dengan hadirnya PENSIL PANDAU, Pekanbaru sekali lagi membuktikan komitmennya dalam menciptakan pelayanan publik yang efisien, inklusif, dan berpihak pada masyarakat. Langkah ini tidak hanya memudahkan proses administratif, tetapi juga menjadi cerminan kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan warganya, termasuk mereka yang berada di panti sosial.