JAKA BAGUS: Inovasi Layanan untuk Warga Disabilitas di Pekanbaru

JAKA BAGUS: Inovasi Layanan untuk Warga Disabilitas di Pekanbaru

Pemerintah Kota Pekanbaru terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, terutama bagi kelompok masyarakat yang rentan. Salah satu inovasi terbaru adalah program JAKA BAGUS (Perjanjian Kerja Sama Bersama TP PKK Bagi Warga Berkebutuhan Khusus),sebuah kerjasama antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dengan Tim Penggerak PKK Kota Pekanbaru.

Apa itu JAKA BAGUS?

JAKA BAGUS adalah program yang bertujuan untuk memudahkan warga penyandang disabilitas atau berkebutuhan khusus dalam mengurus dokumen kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) dan akta kelahiran. Melalui program ini, warga disabilitas atau wali mereka dapat mengajukan permohonan pembuatan dokumen kependudukan langsung di tingkat kelurahan melalui TP PKK.

Mengapa JAKA BAGUS Penting?

Banyak warga disabilitas atau berkebutuhan khusus yang kesulitan mengakses layanan administrasi kependudukan karena berbagai kendala, seperti keterbatasan fisik, jarak tempuh yang jauh, atau kurangnya informasi. Program JAKA BAGUS hadir untuk mengatasi permasalahan tersebut dengan cara:

  • Mempermudah akses: Warga disabilitas tidak perlu lagi datang langsung ke kantor Disdukcapil.
  • Mempercepat proses: Proses pengurusan dokumen menjadi lebih cepat dan efisien.
  • Meningkatkan cakupan: Lebih banyak warga disabilitas yang dapat terdata dan memiliki dokumen kependudukan.

Bagaimana Cara Kerja JAKA BAGUS?

  1. Pendaftaran: Warga disabilitas atau wali dapat mendaftar langsung ke TP PKK di kelurahan masing-masing.
  2. Pengumpulan Data: TP PKK akan mengumpulkan data dan persyaratan yang diperlukan.
  3. Penyerahan ke Disdukcapil: Data yang telah terkumpul kemudian diserahkan ke Disdukcapil untuk diproses.
  4. Perekaman dan Penerbitan Dokumen: Disdukcapil akan melakukan perekaman data dan menerbitkan dokumen kependudukan.
  5. Penyerahan Dokumen: Dokumen yang telah jadi akan diserahkan kembali ke TP PKK untuk kemudian diberikan kepada warga disabilitas atau wali.

Manfaat JAKA BAGUS

  • Meningkatkan kualitas hidup warga disabilitas: Dengan memiliki dokumen kependudukan yang lengkap, warga disabilitas dapat lebih mudah mengakses berbagai layanan publik.
  • Mewujudkan masyarakat inklusif: Program ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mewujudkan masyarakat yang inklusif dan memberikan kesempatan yang sama bagi semua warga.
  • Meningkatkan efektivitas pelayanan publik: Proses pelayanan administrasi kependudukan menjadi lebih efisien dan efektif.

Tujuan JAKA BAGUS

Tujuan utama dari program JAKA BAGUS adalah untuk meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan bagi warga penyandang disabilitas di Kota Pekanbaru. Selain itu, program ini juga bertujuan untuk mempermudah akses layanan administrasi kependudukan bagi kelompok masyarakat yang rentan.