KEPAK SANTUN: Inovasi Layanan Cepat untuk Keluarga Berduka

KEPAK SANTUN: Inovasi Layanan Cepat untuk Keluarga Berduka

Kehilangan orang yang dicintai adalah momen yang menyedihkan. Di tengah duka mendalam, keluarga yang ditinggalkan seringkali dihadapkan pada berbagai urusan administrasi, salah satunya adalah pengurusan akta kematian. Memahami hal ini, Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) bersama Dinas Sosial Kota Pekanbaru meluncurkan inovasi terbaru bernama KEPAK SANTUN.

Apa itu KEPAK SANTUN?

KEPAK SANTUN adalah singkatan dari Kerja Sama Penerbitan Akta Kematian Bagi Penerima Santunan Kematian. Ini merupakan sebuah inovasi layanan yang bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat proses penerbitan akta kematian bagi keluarga penerima santunan kematian. Dengan adanya KEPAK SANTUN, keluarga yang berduka tidak perlu lagi repot mengurus dokumen-dokumen terkait kematian secara manual.

Bagaimana Cara Kerja KEPAK SANTUN?

Proses pengurusan akta kematian melalui KEPAK SANTUN sangat sederhana. Dinas Sosial Kota Pekanbaru akan mengajukan permohonan penerbitan akta kematian dan kartu keluarga baru untuk keluarga ahli waris melalui aplikasi sipenduduk. Permohonan ini kemudian akan diverifikasi oleh petugas Disdukcapil. Setelah proses verifikasi selesai, akta kematian dan kartu keluarga baru akan diterbitkan dan dikirimkan kembali ke Dinas Sosial untuk kemudian diserahkan kepada keluarga ahli waris.

Tujuan dan Manfaat KEPAK SANTUN

Tujuan utama dari inovasi KEPAK SANTUN adalah untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan publik, khususnya bagi keluarga yang sedang berduka. Dengan adanya KEPAK SANTUN, diharapkan dapat:

  • Mempercepat proses penerbitan akta kematian: Keluarga tidak perlu lagi antri dan menunggu lama untuk mendapatkan akta kematian.
  • Memudahkan keluarga berduka: Keluarga tidak perlu lagi mengurus berbagai persyaratan administrasi yang rumit.
  • Meningkatkan akurasi data kependudukan: Data kependudukan akan menjadi lebih akurat dan terupdate.

Keunggulan KEPAK SANTUN

  • Integrasi Sistem: Terintegrasinya sistem antara Dinas Sosial dan Disdukcapil mempercepat proses pelayanan.
  • Pelayanan yang Lebih Manusiawi: Membantu meringankan beban keluarga yang sedang berduka.
  • Efisiensi Biaya: Mengurangi biaya alias gratis dan waktu yang dibutuhkan untuk mengurus dokumen.

Dampak Positif KEPAK SANTUN

Dengan adanya KEPAK SANTUN, diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya bagi keluarga yang sedang berduka. Selain itu, inovasi ini juga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.