Mengurus dokumen kependudukan seringkali menjadi hal yang merepotkan. Antrian panjang, prosedur yang berbelit-belit, dan waktu yang terbuang menjadi keluhan umum masyarakat. Namun, kini warga Pekanbaru memiliki solusi yang lebih praktis dan efisien, yaitu AKAPELA.
AKAPELA merupakan singkatan dari Kontak Aktif Pengaduan Pelayanan, sebuah inovasi terbaru dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pekanbaru. Layanan ini dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan pengaduan, pertanyaan, atau permohonan informasi terkait dokumen kependudukan.
Bagaimana Cara Kerja AKAPELA? Dengan memanfaatkan teknologi telekomunikasi, masyarakat dapat menghubungi petugas AKAPELA melalui nomor telepon 0821-7285-2183. Setiap panggilan akan dilayani oleh petugas yang terlatih dan berpengalaman di bidang administrasi kependudukan. Petugas akan membantu menyelesaikan masalah atau memberikan informasi yang dibutuhkan dengan cepat dan tepat.
Keunggulan AKAPELA:
- Mudah dan Cepat: Masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke kantor Disdukcapil. Cukup dengan satu panggilan telepon, masalah dapat teratasi.
- Efisien: Sistem manajemen panggilan yang terintegrasi memungkinkan petugas untuk melacak dan menyelesaikan setiap pengaduan dengan cepat.
- Transparan: Semua pengaduan dan penyelesaian akan didokumentasikan dengan baik.
- Akurat: Petugas yang kompeten memberikan informasi yang akurat dan terpercaya.
- Aksesibilitas: Layanan ini dapat diakses kapan saja selama jam kerja.
Dengan adanya AKAPELA, diharapkan masyarakat Kota Pekanbaru dapat lebih mudah mengakses layanan administrasi kependudukan. Pemerintah Kota Pekanbaru berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.