Portal dan Situs Web Disdukcapil Pekanbaru, untuk Tingkatkan Layanan Publik

Portal dan Situs Web Disdukcapil Pekanbaru, untuk Tingkatkan Layanan Publik

Pekanbaru - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru meluncurkan portal dan situs web resmi sebagai upaya meningkatkan pelayanan dan akses informasi bagi masyarakat. Inovasi ini diresmikan melalui Keputusan Walikota Pekanbaru Nomor 1046 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Portal dan Situs Web untuk Pelayanan dan Informasi pada Disdukcapil.

 

"Portal dan situs web ini menjadi identitas sekaligus media utama pelayanan, pengaduan, dan sumber informasi bagi masyarakat," ujar Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru. "Masyarakat dapat mengakses https://disdukcapil.pekanbaru.go.id melalui berbagai perangkat, 24 jam sehari, 7 hari seminggu."

 

Portal ini menyediakan berbagai menu yang dapat diakses masyarakat, termasuk Beranda, Profil, UPTD, Zona Integritas, Fasilitas, Pelayanan Publik, Inovasi Pelayanan, Publikasi, User Manual, Berita, dan Survey. Fitur-fitur ini dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam mencari informasi dan mengakses layanan yang dibutuhkan.

 

"Kami mengenali pola masyarakat dalam memperoleh informasi dan berupaya memenuhi kebutuhan mereka akan pelayanan, pengaduan, dan sumber informasi yang komprehensif," tambah Kepala Disdukcapil.

 

Inovasi ini membawa sejumlah perubahan signifikan, antara lain:

1. Kemudahan akses informasi melalui mesin pencari

2. Akses layanan yang mudah dan cepat

3. Ketersediaan informasi 24/7

 

Tujuan utama dari inovasi ini adalah menyediakan wadah pelayanan dan informasi bagi masyarakat, media sosialisasi terkait pelayanan, serta sarana konsultasi bagi masyarakat yang mengalami kendala dalam penerbitan dokumen kependudukan.

 

"Portal dan situs web ini bukan sekadar platform digital, tapi juga wujud komitmen kami dalam meningkatkan transparansi dan aksesibilitas layanan publik," jelas Kepala Disdukcapil.

 

Hasil nyata dari inovasi ini meliputi:

1. Publikasi layanan Disdukcapil

2. Publikasi Survei Kepuasan Masyarakat (SKM)

3. Publikasi kebijakan dan berita terkini terkait pelayanan administrasi kependudukan

4. Terpenuhinya kebutuhan pelayanan dan informasi kepada masyarakat

 

"Kami berharap dengan adanya portal dan situs web ini, masyarakat Pekanbaru akan semakin mudah mengakses layanan dan informasi terkait kependudukan dan pencatatan sipil," tutup Kepala Disdukcapil.

 

Dengan inovasi Portal dan Situs Web ini, Disdukcapil Kota Pekanbaru optimis dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, transparansi, dan aksesibilitas informasi bagi masyarakat Pekanbaru.