Inovasi PELITADA, Revolusi Layanan Dokumen Kependudukan

Inovasi PELITADA, Revolusi Layanan Dokumen Kependudukan

Pekanbaru - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru meluncurkan inovasi terbaru bernama PELITADA (Pelayanan Integrasi Perubahan Elemen Data Kependudukan). Layanan ini mengintegrasikan proses penerbitan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil, memangkas waktu penyelesaian dari 14 hari kerja menjadi hanya 1x24 jam.

 

"PELITADA adalah terobosan yang menggabungkan layanan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil dalam satu proses," ujar Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru. "Ini merupakan upaya kami untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan kepada masyarakat."

 

Sebelum adanya PELITADA, masyarakat harus mengajukan permohonan terpisah untuk Akta Pencatatan Sipil dan Kartu Keluarga (KK) melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Disdukcapil di 15 kecamatan. Proses ini tidak hanya memakan waktu lama, tetapi juga mengharuskan masyarakat membuat dua rangkap fotokopi dokumen persyaratan.

 

"Dengan PELITADA, masyarakat bisa langsung mengajukan permohonan ke Kantor Disdukcapil," tambah Kepala Disdukcapil. "Dalam satu kali pengajuan, warga akan mendapatkan Akta Pencatatan Sipil dan KK sekaligus."

 

Inovasi ini juga mencakup integrasi penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-EL) yang melibatkan perubahan data. Hal ini menghilangkan kebutuhan pengajuan terpisah dan menunggu dokumen lain selesai terbit.

 

"PELITADA tidak hanya mempersingkat waktu pelayanan, tetapi juga mengurangi biaya dan beban administrasi bagi masyarakat," jelas Kepala Disdukcapil. "Ini adalah langkah besar dalam meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap layanan publik di Kota Pekanbaru."

 

Implementasi PELITADA telah memberikan sejumlah hasil positif, termasuk:

1. Efisiensi pelayanan dengan waktu penyelesaian 1x24 jam

2. Kemudahan akses bagi masyarakat

3. Pengurangan biaya dan beban administrasi

4. Peningkatan kepuasan masyarakat

5. Kepatuhan terhadap peraturan dan SOP yang berlaku

 

"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan PELITADA, dengan penyesuaian berdasarkan situasi dan kondisi di masa depan," tutup Kepala Disdukcapil. "Ini adalah wujud dedikasi kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Pekanbaru."

 

Dengan inovasi PELITADA, Disdukcapil Kota Pekanbaru optimis dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas layanan kependudukan dan pencatatan sipil, sekaligus memberikan kemudahan dan kepuasan bagi masyarakat dalam mengurus dokumen penting mereka.