Inovasi KIASAN, Percepat Penerbitan Kartu Identitas Anak

Inovasi KIASAN, Percepat Penerbitan Kartu Identitas Anak

Pekanbaru - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru meluncurkan inovasi terbaru bernama KIASAN (Kerjasama Penerbitan Kartu Identitas Anak). Program ini dirancang untuk mempercepat dan memperluas jangkauan penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) di Kota Pekanbaru.

 

KIASAN merupakan respons terhadap Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No. 2 Tahun 2016 tentang KIA. "Setiap anak berhak memiliki identitas kependudukan. Pemberian identitas ini akan mendorong peningkatan perlindungan, pendataan, dan pelayanan publik untuk mewujudkan hak anak," ujar Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru.

 

Program ini menjalin kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk lembaga pendidikan, organisasi, yayasan, sekolah negeri dan swasta, serta panti asuhan di Kota Pekanbaru. Proses kerjasama dimulai dengan permohonan surat dari lembaga terkait, dilanjutkan dengan koordinasi untuk menjelaskan prosedur penerbitan KIA.

 

Tim Disdukcapil akan melakukan kunjungan langsung ke lembaga atau sekolah untuk mengumpulkan data dan dokumen yang diperlukan. "Ini memastikan proses yang efisien dan cepat," tambah Kepala Disdukcapil.

 

KIASAN juga dilengkapi sistem pelacakan terintegrasi yang memungkinkan pemantauan proses penerbitan KIA, menjamin transparansi dan akuntabilitas. Hasilnya, penerbitan KIA menjadi lebih cepat dan efisien, serta dapat menjangkau lebih banyak anak.

 

"Respon masyarakat sangat positif, terutama dari lembaga dan sekolah yang berpartisipasi," kata Kepala Disdukcapil. "Bahkan, kami berhasil melampaui target nasional penerbitan KIA berkat program ini."

 

KIASAN menjadi wujud nyata komitmen Kota Pekanbaru dalam melindungi hak setiap anak dengan memberikan identitas resmi. Ini juga sejalan dengan visi Kota Pekanbaru sebagai kota yang peduli dan melindungi hak-hak anak.

 

Dengan inovasi ini, Disdukcapil Kota Pekanbaru optimis dapat meningkatkan cakupan kepemilikan KIA, sekaligus memperkuat perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak di Kota Pekanbaru.