JASA TEMAN: Inovasi Disdukcapil Pekanbaru Permudah Pengurusan Dokumen Akta Kematian

JASA TEMAN: Inovasi Disdukcapil Pekanbaru Permudah Pengurusan Dokumen Akta Kematian

Pekanbaru - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru meluncurkan inovasi terbaru bernama JASA TEMAN (Kerjasama Penerbitan Dokumen Akta Kematian) untuk mempercepat proses penerbitan dokumen kependudukan terkait kematian.

 

JASA TEMAN merupakan aplikasi berbasis web yang memungkinkan rumah sakit di Pekanbaru untuk langsung memproses penerbitan Akta Kematian, Kartu Keluarga (KK),dan KTP Elektronik dengan perubahan status perkawinan.

 

Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru menjelaskan, "JASA TEMAN hadir sebagai solusi atas rumitnya prosedur birokrasi bagi keluarga yang kehilangan anggotanya. Dengan inovasi ini, kami berharap dapat meringankan beban masyarakat di saat-saat sulit."

 

Melalui JASA TEMAN, masyarakat tidak perlu lagi mengurus dokumen kematian secara terpisah di kantor Disdukcapil. Proses pengajuan dilakukan secara online oleh admin JASA TEMAN di rumah sakit.

 

"Dokumen akan dikirim melalui email yang terdaftar, sementara KTP elektronik akan diambil oleh pihak rumah sakit. Ini akan menghemat waktu dan energi masyarakat," tambah Kepala Disdukcapil.

 

Inovasi ini telah menunjukkan dampak positif dengan meningkatnya jumlah kepemilikan Akta Kematian di Kota Pekanbaru. JASA TEMAN juga mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan kualitas layanan publik.

 

Dengan adanya JASA TEMAN, Pekanbaru semakin dekat dengan visi pelayanan kependudukan yang efisien dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya dalam hal pengurusan dokumen kematian.