Layanan LAKON: Inovasi Disdukcapil Pekanbaru Atasi Problematika Data Kependudukan

Layanan LAKON: Inovasi Disdukcapil Pekanbaru Atasi Problematika Data Kependudukan

Pekanbaru - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru meluncurkan inovasi terbaru bernama LAKON (Layanan Konsultasi) untuk mengatasi berbagai permasalahan terkait data dan dokumen kependudukan.

 

LAKON hadir sebagai solusi atas beragam kendala yang sering menghambat proses penerbitan dokumen kependudukan, seperti data ganda, data hilang, perbedaan data pada Kartu Keluarga (KK),warga tanpa data, serta kasus perkawinan dan perceraian yang tidak tercatat.

 

Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru menjelaskan, "LAKON memfasilitasi dialog langsung antara warga dan pejabat terkait untuk membahas dan menyelesaikan permasalahan data kependudukan. Kami ingin warga memahami proses dan kebijakan dengan lebih baik."

 

Melalui LAKON, Disdukcapil Pekanbaru akan melakukan pembaruan database untuk meminimalkan data ganda atau hilang. Layanan ini juga akan membantu warga yang tidak memiliki data sama sekali dalam proses pembuatan identitas atau dokumen kependudukan.

 

"Kami juga akan menciptakan saluran komunikasi yang efektif antara petugas dan pejabat terkait untuk memecahkan permasalahan yang rumit atau membutuhkan kebijakan khusus," tambah Kepala Disdukcapil.

 

Ke depannya, Disdukcapil Pekanbaru berencana meningkatkan aspek hukum dasar, SOP, dan aspek pendukung lainnya untuk memastikan LAKON selalu beroperasi dengan optimal.

 

LAKON merupakan bukti nyata komitmen Disdukcapil Pekanbaru dalam meningkatkan kualitas layanan publik. Dengan adanya LAKON, Pekanbaru semakin dekat dengan visi pelayanan kependudukan yang efisien, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.