Layanan BATUTA, Solusi Cepat Perbaikan Data Kependudukan

Layanan BATUTA, Solusi Cepat Perbaikan Data Kependudukan

Pekanbaru - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru meluncurkan inovasi terbaru bernama BATUTA (Bantuan Satu Data) untuk mengatasi berbagai permasalahan terkait pengelolaan data kependudukan.

 

BATUTA hadir sebagai solusi atas lambannya proses perbaikan data yang selama ini memakan waktu hingga 14 hari kerja melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kependudukan dan Pencatatan Sipil di tingkat kecamatan.

 

Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru menjelaskan, "BATUTA menyediakan loket pengaduan data khusus dimana masyarakat dapat bertemu langsung dengan petugas untuk menyelesaikan masalah data mereka dengan cepat dan tepat."

 

Melalui BATUTA, warga tidak perlu lagi menunggu 14 hari kerja untuk perbaikan data. Jika ada dokumen yang kurang, warga diberi kesempatan untuk mengambilnya dan kembali ke loket BATUTA pada hari yang sama.

 

"Kami menyadari bahwa masalah seperti data tidak aktual, hilang, atau ganda sering menghambat penerbitan dokumen kependudukan. BATUTA adalah jawaban kami untuk mempercepat proses ini," tambah Kepala Disdukcapil.

 

Inovasi ini diharapkan dapat meningkatkan cakupan kepemilikan akta kelahiran dan KTP-elektronik, serta mengurangi jumlah warga dengan data bermasalah yang enggan melakukan perbaikan karena prosesnya yang berbelit-belit.

 

BATUTA merupakan langkah maju Disdukcapil Pekanbaru dalam meningkatkan kualitas layanan publik. Dengan adanya BATUTA, Pekanbaru semakin dekat dengan visi pelayanan kependudukan yang efisien dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.