Layanan Tunggu (LAGU),Inovasi Penerbitan KTP-EL Cepat di Pekanbaru, Proses Hanya 10 Menit

Layanan Tunggu (LAGU),Inovasi Penerbitan KTP-EL Cepat di Pekanbaru, Proses Hanya 10 Menit

PEKANBARU - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru meluncurkan inovasi terbaru bernama Layanan Tunggu (LAGU) untuk mengatasi keluhan masyarakat terkait lamanya proses penerbitan KTP-EL hilang dan rusak. LAGU hadir sebagai solusi yang menjanjikan penerbitan KTP-EL dalam waktu kurang lebih 10 menit setelah berkas persyaratan diverifikasi dan dinyatakan lengkap.

 

Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru Hj. Irma Novrita, S.Sos, M.Si. menyatakan, "LAGU adalah jawaban kami atas kebutuhan masyarakat akan layanan yang cepat dan efisien. Dengan inovasi ini, kami berharap dapat meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap layanan kami."

 

LAGU menawarkan kemudahan akses melalui aplikasi berbasis Android, yang dapat diunduh melalui Google Play Store. Masyarakat kini dapat mengajukan permohonan cetak KTP-EL dari mana saja, tanpa perlu datang ke kantor Disdukcapil untuk proses pengajuan.

 

Masyarakat hanya perlu datang ke kantor kami untuk proses pencetakan dokumen KTP-EL. Semua proses lainnya dapat dilakukan melalui aplikasi," tambah Kepala Disdukcapil.

 

Beberapa keunggulan LAGU meliputi:

1. Proses penerbitan KTP-EL yang cepat, hanya sekitar 10 menit

2. Kemudahan pengajuan melalui aplikasi Android

3. Layanan pengaduan terintegrasi untuk membantu masyarakat yang mengalami kendala

 

Inovasi ini juga bertujuan untuk mengurangi beban kerja petugas dengan membagi kuota proses secara merata dan adil. LAGU telah dilaksanakan oleh petugas yang handal dan memiliki dasar hukum serta SOP yang jelas.

 

"Meski LAGU sudah menjadi layanan ikonik, kami berkomitmen untuk terus melakukan pembaharuan dan peningkatan. Kami ingin memastikan layanan ini tetap relevan dan memberikan kemudahan bagi masyarakat Kota Pekanbaru," ujar Kepala Disdukcapil.

 

Dengan adanya LAGU, Disdukcapil Kota Pekanbaru berharap dapat meningkatkan efisiensi pelayanan, mengurangi jumlah keluhan masyarakat, dan meningkatkan kepuasan terhadap layanan penerbitan KTP-EL.

 

Masyarakat Kota Pekanbaru diimbau untuk memanfaatkan inovasi LAGU ini guna memudahkan proses penerbitan KTP-EL hilang dan rusak. Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengunduh aplikasi LAGU melalui Google Play Store atau menghubungi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pekanbaru.