PEDANG BIRU: Solusi Cerdas Administrasi Kependudukan bagi Pendatang di Pekanbaru

PEDANG BIRU: Solusi Cerdas Administrasi Kependudukan bagi Pendatang di Pekanbaru

PEKANBARU - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru memiliki inovasi  bernama PEDANG BIRU (Pelayanan Pendatang Terbitkan Kartu Keluarga Baru) untuk mengatasi tantangan administrasi kependudukan di tengah peningkatan jumlah pendatang.

 

Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru Hj. Irma Novrita, S.Sos, M.Si, menyatakan, "PEDANG BIRU hadir sebagai solusi atas keengganan pendatang untuk mengurus dokumen kependudukan mereka. Dengan layanan online ini, kami berharap dapat meningkatkan tertib administrasi kependudukan di Kota Pekanbaru."

 

Dalam dua tahun terakhir, Kota Pekanbaru mengalami lonjakan jumlah penduduk yang signifikan. Meski mendorong pertumbuhan ekonomi, hal ini juga menimbulkan tantangan dalam administrasi kependudukan. Banyak pendatang enggan mengurus dokumen seperti Kartu Keluarga (KK) dan KTP-el karena berbagai alasan, termasuk keterbatasan waktu, jarak, dan biaya.

 

PEDANG BIRU menawarkan kemudahan akses melalui platform online di https://disdukcapil.pekanbaru.go.id/pendatang. Pendatang kini dapat mengurus dokumen kependudukan mereka kapan saja dan di mana saja, tanpa perlu datang langsung ke kantor Disdukcapil.

 

"Dengan PEDANG BIRU, kami menghilangkan hambatan geografis dan waktu. Prosedurnya sederhana dan tidak berbelit-belit," tambah Kepala Disdukcapil.

 

Sejak diluncurkan setahun lalu, PEDANG BIRU telah menarik 18.321 permohonan pelayanan, menunjukkan antusiasme masyarakat terhadap inovasi ini.

 

Beberapa keunggulan PEDANG BIRU meliputi:

1. Akses online 24/7

2. Prosedur yang sederhana dan mudah dipahami

3. Penghematan waktu dan biaya bagi pendatang

 

"Kami berharap dengan adanya PEDANG BIRU, semakin banyak pendatang yang akan tertib dalam administrasi kependudukan. Ini penting untuk memastikan akurasi data kependudukan Kota Pekanbaru," ujar Kepala Disdukcapil.

 

Disdukcapil Kota Pekanbaru mengajak seluruh pendatang di Kota Pekanbaru untuk memanfaatkan layanan PEDANG BIRU ini. Dengan administrasi kependudukan yang tertib, diharapkan dapat mendukung perencanaan pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik di Kota Pekanbaru.

 

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengakses website PEDANG BIRU atau menghubungi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pekanbaru.