Pasca kegiatan jemput bola dan pelayanan keliling di empat kecamatan sepekan yang lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru kembali melaksanakan kegiatan tersebut di 4 (empat) kecamatan yaitu kecamatan Kulim, Kecamatan Rumbai, Kecamatan Rumbai Timur dan Kecamatan Tenayan Raya.
Kegiatan Pelayanan Perekaman Keliling ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan, namun mereka belum bisa datang ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ataupun UPT Dukcapil Kecamatan.
Mulai dilaksanakan sejak Selasa (13/9),di Kantor Kelurahan Pebatuan Kecamatan Kulim, Tim PENSILKU (Pencatatan Sipil Kependudukan) memberikan pelayanan berupa KK Pemekaran sebanyak 72 berkas, Updata Data 1 berkas, Akte Kelahiran 24 berkas, Akte Kematian 8 berkas dan Akte Perkawinan 4 berkas.
"Hari Kamis lalu, giliran masyarakat di 3 kelurahan lainnya yaitu Kelurahan Limbungan Kecamatan Rumbai Timur, Kelurahan Limbungan Baru dan Kelurahan Sri Meranti Kecamatan Rumbai yang didatangi oleh Tim SIPINTAR PEDULI (Sistem Pelayanan untuk Melengkapi Identitas Orang Terlantar dan Perekaman Disabilitas Untuk Lengkapi Identitas)," ujar Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Hj Irma Novrita,S.Sos, M.Si.
Ia menjelaskan, mereka diberikan layanan berupa KK Pemekaran 3 berkas, Biodata Penduduk 3 berkas, Update Data 3 berkas dan Perekaman KTP-el 3 berkas.
Adapun kegiatan ini ditujukan bagi Masyarakat Rentan Adminduk dengan turun langsung ke rumah warga yang mengalami keterbatasan fisik, sehingga tidak bisa datang ke kantor atau UPT Dukcapil terdekat.
"Hari Jumat nya, Tim PENSILKU KENALI AKSI DUKCAPIL (Kerjasama pelayanan Keliling akta Pencatatan Sipil dan pendaftaran Penduduk) kembali turun ke kelurahan Bencah Lesung Kecamatan Tenayan Raya dengan memberikan pelayanan antara lain KK Pemekaran 21 berkas, Updata Data 5 berkas, Akte Kelahiran 22 berkas dan Akte Kematian 1 berkas," jelasnya.
"Masyarakat merasa sangat terbantu dengan adanya Kegiatan Pelayanan Keliling ini, dikarenakan masyarakat tidak perlu datang ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pekanbaru. Masyarakat hanya datang ke Kantor kelurahan ataupun langsung kita datangi ke rumah," pungkasnya. (dy)