Atasi Tingginya Animo Masyarakat Pengurusan Adminduk, Disdukcapil Pekanbaru Turunkan Dua Tim Sekaligus Kelapangan

Atasi Tingginya Animo Masyarakat Pengurusan Adminduk, Disdukcapil Pekanbaru Turunkan Dua Tim Sekaligus Kelapangan

Tingginya animo masyarakat tertib Administrasi Kependudukan (Adminduk) pasca pemekaran kecamatan serta fokus dalam pemenuhan hak penduduk rentan, Disdukcapil Kota Pekanbaru menurunkan dua tim sekaligus kelapangan untuk memberikan pelayanan.

Melalui kegiatan Jemput Bola dan Pelayanan Keliling tim langsung turun kelapangan tersebar di empat Kecamatan, Tenayan Raya, Kulim, Senapelan dan Rumbai Barat, sejak Kamis (8/9).

Tim pertama dipimpin langsung Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pendaftaran Penduduk R. Maria Ulfa,SE. Tim dibekali inovasi SIPINTAR PEDULI (Sistem Pelayanan untuk Melengkapi Identitas Orang Terlantar dan Perekaman Disabilitas Untuk Lengkapi Identitas) tim langsung datang kerumah warga untuk lakukan Perekaman KTP-el.

Jemput Bola SIPINTAR PEDULI
Jemput Bola SIPINTAR PEDULI

"Dari hasil turun kelapangan,kita melakukan perekaman kepada 1 orang warga Disabilitas di Kecamatan Tenayan Raya dan 2 orang warga Lanjut Usia masing-masing di Kecamatan Kulim dan Kecamatan Senapelan," ujarnya.

Dihari yang sama di tempat yang berbeda, Disdukcapil pekanbaru menurunkan Tim Dua yang dipimpin langsung Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil (Capil) Vityana Erza,S.sos dalam kegiatan Pelayanan Keliling Penerbitan Dokumen Kependudukan dan pencatatan Sipil bertempat di kantor kelurahan Agrowisata kecamatan Rumbai Barat.

Lurah Agrowisata Zulken,SP dalam sambutannya menyambut baik kegiatan yang dilakukan di wilayahnya.

"Pelayanan Disdukcapil kota Pekanbaru untuk pengurusan dokumen kependudukan ini termasuk jauh dari kantor Disdukcapil, dengan datang langsung jemput bola ke Kelurahan Agrowisata, memberikan kemudahan bagi warga kami untuk mendapatkan dokumen Kependudukan,” ungkapnya.

“Inovasi yang disuguhkan dalam kegiatan tersebut bernama PENSILKU (Pencatatan Sipil Kependudukan) dimana warga bisa mengajukan Akta Pencatatan Sipil dan perubahan KK pasca pemekaran," tambah Kabid Capil Vityana Erza.

Kabid Capil menyampaikan juga dari hasil kegiatan pelayanan keliling, warga yang mengajukan Akta Pencatatan sipil berjumlah 25 Akta Kelahiran Sementara warga yang melaporkan perubahan KK dikarenakan pasca pemekaran Kecamatan berjumlah 24 kartu keluarga. Warga bisa mendapatkan file Pdf dalam kurun waktu tiga hari jam kerja, yang akan dikirim melalui email atau nomor whatsapp yang aktif.

Ditemui terpisah, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pekanbaru mengatakan program ini pada intinya adalah untuk mendapatkan langsung data warga yang hendak melakukan pengajuan Adminduk.

“Intinya kita gencar jemput bola untuk memenuhi hak warga dalam mendapatkan dokumen kependudukannya," ujar Hj Irma Novrita,S.sos, M.si, Kepala Dinas peraih penghargaan bergengsi PJ Walikota sebagai Perangkat Daerah Terinovatif Kota Pekanbaru tahun 2021 beberapa pekan yang lalu. (dy)