Terhitung pada hari Jumat tanggal 21 Mei 2021 kami sampaikan bahwa, Layanan Perekaman dan Pencetakan KTP-El termasuk Layanan Tunggu (Lagu) Sudah Dapat Melayani Kembali.
#Salam SIAP Melayani
Terhitung pada hari Jumat tanggal 21 Mei 2021 kami sampaikan bahwa, Layanan Perekaman dan Pencetakan KTP-El termasuk Layanan Tunggu (Lagu) Sudah Dapat Melayani Kembali.
#Salam SIAP Melayani
PENGUMUMAN : Perekaman dan Pencetakan KTP-el untuk sementara waktu Tidak Dapat Dilayani