PENGUMUMAN : Perekaman dan Pencetakan KTP-el untuk sementara waktu Tidak Dapat Dilayani

PENGUMUMAN : Perekaman dan Pencetakan KTP-el untuk sementara waktu Tidak Dapat Dilayani

Dikarenakan adanya gangguan dan permasalahan teknis pada server KTP-el Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Pekanbaru, terhitung pada hari selasa 18 Mei 2021 maka layanan PEREKAMAN & PENCETAKAN KTP-eluntuk sementara waktu TIDAK DAPAT DILAYANI, hingga upaya perbaikan selesai dilakukan.

Kami berupaya mengatasi semaksimal mungkin agar layanan dapat kembali normal dan segera menginformasikan kembali jika permasalahan  telah dapat diatasi.

Mohon maaf atas ketidaknyamanannya.

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan hubungi langsung petugas kami pada platform layanan :⁣

⁣I. Layanan Media Sosial :

  • Facebook Disdukcapil Pekanbaru
  • Instagram @disdukcapil_pekanbaru
  • Twitter @dis_dukcapilPKU

II. Layanan Call Center Informasi & Pengaduan⁣⁣⁣⁣⁣ :

  • 0812-7571-7663⁣⁣⁣⁣⁣
  • 0812-7571-7628⁣⁣⁣⁣⁣
  • 0821-7285-2183⁣⁣⁣

⁣⁣III. Layanan Pengaduan WhatsApp⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣ :

  • Informasi dan Pengaduan (0812-7519-6553)⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣

#Salam Siap Melayani