Kadisdukcapil Pekanbaru Serahkan Akta Kematian Putri Wahyuni Korban Jatuhnya Sriwijaya Air 182

Kadisdukcapil Pekanbaru Serahkan Akta Kematian Putri Wahyuni Korban Jatuhnya Sriwijaya Air 182

Putri Wahyuni merupakan salah satu korban jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air 182 menerima Akta Kematian dan Kartu Keluarga yang diserahkan langsung ke orangtua korban yang bernama Arizal Efendi oleh Kepala Dinas  Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pekanbaru Hj. Irma Novrita, S.Sos, M.Si didampingi Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan  Murdinal Guswandi, S.STP, M.M dan Kepala Seksi  Penyajian dan Pengolahan data Darmawan Putra, S.Kom, di kediaman orangtua korban, Gg Pinang, Jalan Sembilang, Kecamatan Rumbai Pesisir , Senin (18/1/2021).

Sehari sebelumnya Jenazah korban Putri Wahyuni Effendi tiba di rumah duka, yang diterbangkan dari Jakarta ke Pekanbaru pada Minggu pagi (17/1/2021).

Ambulance RS Bhayangkara Pekanbaru membawa peti yang berisi jasad Putri Wahyuni Effendi dari Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II menuju rumah duka. Suasana haru mewarnai kedatangan jasad Putri Wahyuni Effendi.

Apalagi keluarga tidak bisa melihat jasadnya secara langsung untuk terakhir kalinya. Keluarga besar dan pelayat cuma bisa berdoa melepas jenazah dari rumah duka.

Mereka pun menshalatkan jenazah di Masjid Nurul Amal. Orangtua Putri Wahyuni Effendi turut menshalatkan jenazah Ayu usai shalat dzuhur dan Jenazah akhirnya dikebumikan di TPU Limbungan. Posisi TPU tidak jauh dari rumah duka.