LADO PKU: Revolusi Layanan Online Pindah ke luar Pekanbaru

LADO PKU: Revolusi Layanan Online Pindah ke luar Pekanbaru

PEKANBARU - Di tengah derasnya arus perpindahan penduduk yang terus mengalir di berbagai daerah Indonesia, Kota Pekanbaru mengambil langkah inovatif untuk mengatasi tantangan administrasi kependudukan. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru meluncurkan LADO PKU (Layanan Pindah Online Pekanbaru),sebuah terobosan yang mengubah lanskap pelayanan kependudukan di era digital.

 

Bayangkan seorang pendatang baru di Pekanbaru. Ia baru saja pindah karena tawaran pekerjaan yang menjanjikan. Di tengah kesibukan menyesuaikan diri dengan lingkungan baru, ia dihadapkan pada kewajiban mengurus dokumen kependudukan. Dulu, ini berarti meluangkan waktu berharga untuk mengantri di kantor Disdukcapil. Namun kini, berkat LADO PKU, semua bisa diselesaikan dengan beberapa klik di ujung jari.

 

"LADO PKU hadir sebagai solusi atas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dalam mengurus perpindahan dokumen kependudukan," ujar Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru. "Kami menyadari bahwa waktu adalah aset berharga bagi setiap individu. Dengan layanan online ini, kami ingin memastikan bahwa proses administrasi tidak lagi menjadi beban."

 

Melalui platform https://appdukcapil.pekanbaru.go.id/layanan/18-skpwni-keluar-kota-pekanbaru, penduduk yang pindah dapat mengakses layanan ini kapan saja selama hari dan jam kerja. Tidak perlu lagi membuang waktu dan biaya untuk transportasi ke kantor Disdukcapil. Cukup dengan koneksi internet, semua bisa diselesaikan dari kenyamanan rumah atau kantor.

 

Yang menarik, LADO PKU tidak hanya memudahkan proses bagi penduduk yang pindah. Dalam sekali permohonan, sistem ini juga menerbitkan SKPWNI (Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia) dan Kartu Keluarga bagi anggota keluarga yang tidak pindah. Ini adalah efisiensi ganda yang disambut baik oleh masyarakat.

 

Bukti nyata keberhasilan LADO PKU terlihat dari angka penggunaan layanan ini. Sepanjang tahun 2021, tidak kurang dari 18.416 permohonan perpindahan penduduk telah diproses melalui sistem ini. Angka yang mengesankan ini menjadi testimoni kuat atas penerimaan dan efektivitas inovasi ini di mata masyarakat.

 

Lebih dari sekadar memudahkan proses administratif, LADO PKU juga membuka jalan bagi tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Dengan sistem online ini, Disdukcapil dapat melacak dan memantau perpindahan penduduk dengan lebih efisien, memberikan gambaran yang lebih akurat tentang dinamika populasi di Kota Pekanbaru.

 

"Kami berharap dengan adanya LADO PKU, masyarakat akan lebih tertib dalam mengurus dokumen kependudukan mereka," tambah Kepala Disdukcapil. "Ini sejalan dengan misi Kota Pekanbaru untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik dan tata kelola pemerintahan."

 

LADO PKU bukan hanya sebuah layanan online. Ia adalah bukti nyata komitmen Kota Pekanbaru dalam menghadirkan solusi inovatif bagi tantangan administrasi kependudukan di era digital. Dengan memanfaatkan teknologi, Pekanbaru telah mengambil langkah besar menuju kota yang lebih modern dan efisien dalam melayani warganya.