Ini Dia..!! Layanan Khusus Bagi Warga Terdampak Penataan Kecamatan

Ini Dia..!! Layanan Khusus Bagi Warga Terdampak Penataan Kecamatan

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru menginformasikan, mulai senin esok tepatnya tanggal 11 April 2022, masyarakat yang berdomisili di wilayah terdampak penataan (pemekaran) kecamatan, dapat mengajukan perubahan dokumen administrasi kependudukannya. Pengajuan permohonan dilakukan secara daring (online) melalaui website sipenduduk.pekanbaru.go.id.

Dijelaskan lebih lanjut, Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Hj Irma Novrita Ssos Msi mengatakan pada  website sipenduduk tersebut, terdapat modul/fitur layanan khusus yang akan mulai aktif pada senin esok. Adapun modul/fitur layanan tersebut hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang wilayah domisilinya terdampak penataan (pemekaran) kecamatan, sehingga nantinya dokumen kependudukan (KK & KTP-el) akan disesuaikan dengan nama wilayah kecamatan yang baru. Ahad (10/4/2022).

Kadisdukcapil menegaskan, modul/fitur layanan tersebut tidak berlaku bagi warga yang ingin mengajukan perubahan elemen data seperti perubahan status perkawinan, pekerjaan, ataupun pendidikan, meskipun domisilinya berada di wilayah kecamatan pemekaran. Modul/fitur layanan ini hanya dikhususkan untuk penerbitan dokumen KK dan KTP-EL bagi warga yang berdomisili terdampak penataan kecamatan dari nama kecamatan sebelumnya disesuaikan menjadi nama kecamatan yang berlaku saat ini (pemekaran),tanpa ada perubahan elemen data apapun. Apabila ingin melakukan perubahan elemen data, maka akan diarahkan pada layananan secara reguler. 

"Adapun syarat yang harus dilengkapi untuk penyesuaian nama kecamatan pada dokumen kependudukan, cukup melampirkan KK  dan mengisi formulir F1.03.  Setelah pengajuan permohonan diverifikasi oleh petugas, penerbitan KK dengan nama kecamatan yang baru akan terkirim melalui email dan dapat dicetak secara mandiri menggunakan kertas putih A4 80 gram, sementara KTP-el, dapat diambil melalui kantor UPTD Dukcapil yang ada di kecamatan sesuai domisili," terang Irma Novrita, Kadisdukcapil yang selama dua tahun berturut turut telah meraih penghargaan pelayanan prima tingkat nasional oleh KemenpanRB. (dy)