DISDUKCAPIL KOTA PEKANBARU HADIRKAN LAYANAN VANDEGAN UNTUK PEREKAMAN E-KTP BAGI WARGA BINAAN PEMASYARAKATAN

DISDUKCAPIL KOTA PEKANBARU HADIRKAN LAYANAN VANDEGAN UNTUK PEREKAMAN E-KTP BAGI WARGA BINAAN PEMASYARAKATAN

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pekanbaru tiada hentinya terus berkreasi hadirkan berbagai inovasi baru dalam rangka mempercepat layanan administrasi kependudukan dan memberikan pelayanan secara transparan.

Adapun inovasi yang diluncurkan ini bernama VANDEGAN (Validasi Data Elektronik Warga Binaan). saat ditemui Senin, (15/1/24) Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru Hj. Irma Novrita, S.Sos., M.Si. menjelaskan inovasi tersebut memang dibuat dalam rangka mempermudah pengurusan administrasi kependudukan dan memberikan pelayanan yang transparan kepada masyarakat dengan melalui kerja sama dengan Lembaga Pemasayarakatan yang ada di Kota Pekanbaru dalam kegiatan perekaman dan penerbitan KTP elektronik bagi warga binaan.

“Dalam rangka peningkatan efektivitas efisiensi dan kualitas pelayanan, kita terus bergerak hadirkan berbagai inovasi. Dengan hadirnya VANDEGAN ini akan memudahkan bagi warga binaan pemasyarakatan untuk memiliki identitas yang sah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di Indonesia, serta memungkinkan mereka untuk menggunakan hak pilih mereka dalam proses demokrasi”, ujar Irma Novrita.

Hadirnya VANDEGAN ini merupakan bagian dari pentingnya perekaman e-KTP bagi warga binaan sebagai bagian dari upaya memperkuat hak-hak sipil mereka. “Kami berkomitmen untuk memberikan akses yang sama terhadap layanan administrasi kependudukan bagi seluruh warga negara Indonesia, termasuk warga binaan pemasyarakatan. Dengan memiliki e-KTP, mereka dapat terdaftar secara resmi dalam daftar pemilih dan berpartisipasi dalam proses demokrasi,” tambah Irma Novrita.

“Untuk teknis pelaksanaan kegiatan, setiap lembaga pemasyarakatan atau lapas yang berada di wilayah kerja di Kota Pekanbaru akan bersurat atau melakukan perjanjian kerja sama perihal permohonan layanan VANDEGAN dengan Disdukcapil Kota Pekanbaru, kemudian pihak Disdukcapil akan merespon dan menindaklanjuti dengan melakukan layanan jempu bola ke lapas untuk melakukan perekaman dan penerbitan KTP Elektronik bagi warga warga binaan pemasyarakatan” terang Irma.