Pekanbaru – Dalam langkah terbaru untuk meningkatkan pelayanan publik di bidang administrasi kependudukan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pekanbaru meluncurkan aplikasi SIAPMen (Sistem Informasi Pengiriman Dokumen). Inovasi ini hadir sebagai bagian dari Perda Kota Pekanbaru Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
SIAPMen merupakan solusi canggih yang mengubah cara masyarakat mengakses dokumen kependudukan. Sebelumnya, pengiriman dokumen seperti akte lahir, kartu keluarga (KK),akte kematian, akte nikah, dan akte perceraian dilakukan melalui aplikasi pesan instan seperti WhatsApp. Namun, metode ini memiliki kelemahan dalam hal keamanan data.
Aplikasi SIAPMen dirancang untuk mengatasi masalah tersebut dengan menyediakan platform yang lebih aman dan efisien. Melalui SIAPMen, dokumen kependudukan kini dapat dikirim secara elektronik melalui email. Proses ini tidak hanya meningkatkan keamanan tetapi juga mempercepat akses masyarakat terhadap dokumen mereka.
Cara Menggunakan SIAPMen
Mengakses layanan SIAPMen sangat mudah. Berikut adalah langkah-langkah yang perlu diikuti:
Akses Aplikasi: Kunjungi situs web resmi SIAPMen di https://appdukcapil.pekanbaru.go.id/siapmen
Isi Formulir Pengiriman:
- Masukkan Nomor Permohonan/Resi dari aplikasi sebelumnya.
- Cantumkan Nomor Handphone dan Nama Aplikasi yang digunakan saat mengajukan permohonan.
- Setujui ketentuan yang berlaku dan tekan tombol Kirim.
Konfirmasi Email: Setelah permintaan diajukan, pengguna akan menerima email konfirmasi mengenai permintaan dokumen.
Proses dan Pengiriman: Permintaan akan diproses oleh petugas, dan dokumen kependudukan akan dikirimkan ke email pengguna.
Tujuan dan Manfaat SIAPMen
Peluncuran SIAPMen bertujuan untuk:
Memfasilitasi Pengiriman Dokumen: Memberikan kemudahan pengiriman dokumen kependudukan secara elektronik, menghindari birokrasi yang rumit dan waktu tunggu yang lama.
Keamanan dan Kepercayaan Publik: Dengan mengirimkan dokumen langsung ke email yang telah terverifikasi, SIAPMen mengurangi risiko penyalahgunaan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem administrasi kependudukan.
Manfaat utama dari aplikasi ini mencakup:
- Keamanan yang Ditingkatkan: Pengiriman dokumen ke email yang telah dikonfirmasi mengurangi peluang penyalahgunaan dan memastikan akses hanya untuk pihak yang berwenang.
- Pelayanan Cepat dan Efisien: Proses yang sederhana dan cepat menghemat waktu masyarakat dan meningkatkan kepuasan publik.
Dengan peluncuran SIAPMen, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pekanbaru menegaskan komitmennya terhadap modernisasi pelayanan publik dan keamanan data. Masyarakat Pekanbaru kini dapat menikmati kemudahan dan keamanan dalam mengakses dokumen kependudukan mereka melalui teknologi digital.